Capaian APBD Masih Rendah, Kanwil DjPb Minta Pemda Lakukan Akselarasi Belanja
TERNATE(kalesang)– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Maluku Utara melaporkan kinerja realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Regional Maluku Utara per Juli 2022.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DjPb Maluku Utara, Ahmad Saiful Mujab mengungkapkan realisasi pendapatan APBD per Juli 2022 mencapai Rp5,64 Triliun atau 43,83 persen dari pagu.
Sedangkan, realisasi Belanja Daerah sebsar Rp4,37 Triliun atau 30,98 persen dari pagu, serta pada komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp124,70 Miliar. Terkait hal itu, terhitung Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp1,35 Triliun.
Lebih rinci, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp215,00 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3.692,94 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp550,92 Miliar, DAK Non fisik sebesar Rp596,09 Miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 25,13 Miliar.
“Pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara sampi Juli 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer yang mencapai 90,03 persen dari total pendapatan APBD.”Ungkapnya pada acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Agustus 2022, Senin (15/8/2022).
Ia menjelaskan besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah, maka dari itu perlu adanya upaya dari Pemerintah Daerah (Pemda) menggali lebih dalam lagi potensi-potensi yang ada di Maluku Utara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, kinerja APBD saat ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Sebab, hingga melewati Semester I capaian APBD belum mencapai 50 persen.
“Pemda diharapkan dapat melakukan akselarasi belanja karena capaian APBD masih jauh dari angka 50 persen.”Katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar pihak Pemda segera menyiapkan dokumen dan melengkapi persyaratan untuk penyaluran DAK Fisik untuk tahap 2.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan