TERNATE (Kalesang) – Bank Indonesia (BI) perwakilan Maluku Utara (Malut) kembali menggelar sosialisasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan Standarisasi Pembayaran Menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Sabtu (20/8/2022).
Kegiatan yang dihelat di Gamalama Ballroom, Muara Hotel Kota Ternate itu dihadiri oleh sejumlah Majelis Taklim se Kota Ternate dan Anak-anak Panti Asuhan.
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Maluku Utara, Trisno Sumaryadi mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2011, yang mana BI diberikan amanat oleh negara untuk melakukan 6 tahapan Pengelolaan Uang Rupiah meliputi Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan atau Penarikan, dan Pemusnahan.
Terkait hal itu, Trisno menuturkan pihaknya berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah serta paham dan bangga menggunakan uang rupiah sebagai alat transaksi yang sah.
“Kita dan masyarakat harus paham agar dapat menggunakan uang rupiah dengan bijak.”Katanya, Sabtu (20/8).
Ia juga menuturkan pelaksanaan sosialisasi maupun edukasi tersebut akan dilakukan secara bertahap sebab wilayah Maluku Utara yang dikatakan luas.
Ia juga berharap agar setelah mendapatkan pemaparan materi , para anggota majelis taklim dan anak-anak panti asuhan dapat menyebarkan informasinya kepada masyarakat lainnya.
“Mereka yang telah diundang menjadi perpanjangan tangan kita, diharapkan setelah ini mereka dapat mengedukasi ke masyarakat lain.”Jelasnya.
Tambahnya selain melakukan sosialisasi dan edukasi secara tatap muka, pihaknya juga aktif di sejumlah sosial media.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
