Membaca Realitas
728×90 Ads

Inspektorat Kepulauan Sula Terkesan Abaikan Surat dari Kejari

SANANA (kalesang) – Inspektorat Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) terkesan mengabaikan surat masuk yang dikirm oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Padahal, maksud dari Kejari Kepulauan Sula mengirim surat itu terkait dengan pengaduan masalah dana desa (DD) yang ada di beberapa desa. Namun, sampai saat ini belum ada respon dari Inspektorat.

Staf Intelejen Kejari Kepulauan Sula, Meiza Renaldi menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat pengantar ke Inspektorat terkait dengan beberapa desa yang sudah lakukan pengaduan ke Kejari terkait DD.

“Permasalahan DD yang ada di Kepsul itu kami sudah mengirimkan surat pengantar, tapi sepertinya agak macet di Inspektorat.” Kata Meiza kepada kalesang.id, Senin (29/8/2022).

Bahkan, Meiza mengaku sudah tiga kali berkoordinasi dengan Inspektorat. Tapi sampai saat ini belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Padahal suratnya diantarkan sejak Mei 2022 lalu.

“Surat yang kami kirim itu terkait dengan Desa Sekom, Desa Capalulu dan Desa Fokalik.” Ungkap Meiza.

Tentu, lanjutnya, terakhir kali koordinasi itu sebelum 17 Agustus 2022 kemarin. Tetapi, kata Meiza, Inspektur tidak ada di tempat.

“Sedangkan Inspektur pembantu belum berani membuka suara terkait dengan surat pengantar dari kejaksaan.” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kepsul, Kamarudin Mahdi saat dikonfirmasi kalesang.id via pesan WhatsApp maupun telepon, yang bersangkutan belum merespon. Padahal, pada saat mengirim pesan via WhatsApp, alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu sementera online.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel

300×600
728×90 Ads