Membaca Realitas
728×90 Ads

Polda Malut Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Redaktur Cermat

SANANA (kalesang) – Wartawan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsuk) desak Polda Maluku Utara (Malut) ambil alih kasus dugaan penganiayaan pemukulan redaktur Cermat, Nurcholis Lamaau.

Desakan itu disampaikan pada saat sejumlah wartawan melakukan aksi solidaritas yang berlangsung di depan taman Wan Sosa Sanana, Jumat (9/9/2022).

Salah perwakilan wartawan Kepsul, Dinnur Soamole mengatakan, aksi yang dilakukan saat ini merupakan bentuk rasa kepedulian sesama profesi sebagai jurnalis.

Baca Juga: Polres Tikep Didesak Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Salah Satu Redaktur Cermat

Karena, lanjutnya, sejauh ini kasus kekerasan terhadap wartawan terus saja terjadi di Indonesia. Buktinya data yang dirilis oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terhitung sejak Januari-Desember, 2021 sudah sebanyak 43 kasus.

Baca Juga: Soal Redaktur Cermat, Kuasa Hukum Wakil Walikota Tikep Angkat Bicara

“Untuk itu kami dari wartawan Kepsul desak Polda Malut segera mengambil alih kasus pemukulan yang dialami oleh redaktur Cermat dan harus mengusut tuntas.” Tegas Dinnur kepada kalesang.id, Jumat (9/9).(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel 

300×600
728×90 Ads