Membaca Realitas

LSPD Kritik Kinerja Anggota Bawaslu Malut

TERNATE (kalesang) – Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Maluku Utara (Malut) mempertanyakan eksistensi tiga anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Direktur LSPD Malut, Alfajri A. Rahman, sejak pelantikan hingga hari ini terhitung kurang lebih sudah 14 hari seharusnya kerja-kerja Bawaslu Malut sudah terlihat publik.

“Bawaslu Maluku Utara di minta action alias bekerja, pasca pelantikan tanggal 21 Septemeber 2022 di Jakarta lalu sampai saat ini terhitung sudah 14 hari ini publik belum melihat eksen.” Ucap Alfajri kepada kalesang.id, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, indikatornya anggota Bawaslu setelah kembali dari Jakarta seharunya melakukan upaya akselerasi kerja Bawasu di internal dan eksternal khususnya lembaga-lembaga mitra kerja Bawaslu.

Hal ini lanjut Alfajri, menjadi penting dilakukan agar membangun kerja sama yang kuat dalam menghadapi pemilu serentak yang begitu kompleks.

Akan tetapi lanjut mantan Ketua DPD IMM Maluku Utara ini, berdasarkan pantaun anggota Bawaslu sejak datang dari Jakarta hanya melakukan monitoring di Kabupaten/Kota yang sampai saat ini masih berlangsung.

“Pertanyaan adalah apakah memang tugas Bawaslu hanya sekadar monitoring yang menghabiskan anggaran. Kita bisa tarik kesimpulan anggota Bawaslu Malut saat ini hobinya jalan-jalan dan menghabiskan uang perjalanan dinas.” Sebut Alfajri.

Bahkan Alfajri menuding jika anggota Bawalu ini tidak tahu mau memulai dari mana bekerja pasca di tinggal mantan ketua Muksin Amrin dan Aslan Hasan yang sudah selesai keanggotaanya.

“Semestinya Bawaslu Malut sudah saatnya duduk bersama mendesain upaya mencegakan dan mengantisipasi gugatan pelanggaran adminstrasi pasca penetapan hasil ferfak adminstrasi.” Ujarnya.

“Persoalan ini apakah Bawaslu punya data sandingan untuk menjelaskan, termasuk juga latar belakang naik turunnya jumlah pemilih apa penyebab dan indikatornya.”Tukasnya.(m-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan