GAMHAS Malut Minta Pemkot Beri Kepastian Tempat Berdagang
TERNATE (kalesang) – Puluhan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Maluku Utara menggelar aksi untuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate, Kamis (27/10/2022).
Aksi ini dilakukan terkait relokasi pedagang di Belakang Jatiland Mall, di mana dinilai terdapat masalah mulai tidak adanya sosialisasi hingga desakkan pengosongan barang dagangan.
Kordinator aksi, Abidin Rumage mengatakan, situasi ini menjadi rumit ketika upaya pengadaan tempat dari dinas terkait yang dinilai tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan hasil dagangan.
“Dengan alasan, tempat yang disediakan memiliki jarak relatif dekat dengan pedagang besar atau agen dengan jenis dagangan serupa terutama pada pada Bahari Berkesan III.” Ucap Abidin dalam selebarannya, Kamis (27/10/2022).
Lanjut Abidin, tidak hanya itu, upaya pendataan pedagang yang belum mendapatkan tempat juga dinilai serampangan dan tak terkoordinasi.
“Bahkan sempat dilakukan pembagian nomor tempat dagangan, ternyata upaya ini tidak mengakomodir semua pedagang.” Ungkapnya.
“Hanya karena keterbatasan nomor akibat tempat yang disediakan tidak bisa menampung seluruh pedagang.” Sambung Abidin.
Sehingga, menurutnya sampai saat ini masih banyak pedagang yang memilih untuk menetap dan berjualan di belakang Jatiland Mall.
Dalam pemaparannya, Abidin melihat tidak hanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag melainkan terdapat juga Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate yang ikut terlibat dalam proyek penataan kawasan kuliner ini.
“Pada Rabu (26/10/2022) pukul 10.00 WIT tahap mobilisasi alat dan material melalui Dinas Koperasi dan UKM telah berjalan.” Sebutnya.
Ia menambahkan, pedagang yang berada di belakang Jatiland Mall, dari situasi dan kondisi yang ada para pedagang tersebut merasa di diskriminasi, artinya kurangnya perhatian pertugas pasar.
“Itu dapat dilihat dari fasilitas tempat jualan yang tidak memadai hingga keberadaannya disebut ilegal oleh salah satu Kabid dalam pertemuan Selasa (25/10/2022) kemarin.” Ujar Abidin.
Makanya, dengan melihat kondisi itu, GAMHAS Malut menuntut Pemkot Ternate berikan tempat yang layak dan strategis bagi PKL, tertibkan petugas pasar yang terlibat dalam praktek jual beli tempat serta stop reklamasi pantai di Kota Ternate.
Sekadar diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan sedikit terjadi kericuhan dengan petugas keamanan bahkan sempat keluar di jalan raya yang membuat sedikit terganggu arus lalu lintas.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan