Membaca Realitas

Berikut Indeks Kemerdekaan Pers di Malut dari Tiga Kategori Lingkungan

TERNATE (kalesang) – Dewan Pers Indonesia menggelar Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang digelar di Sahid Bela Hotel Ternate, Selasa (1/11/2022).

Berdasarkan data survei Dewan Pers nilai IKP selama kurun waktu 2017-2022 jika disandingkan dengan data sebelumnya naik dari kategori “Agak Bebas” menjadi “Cukup Bebas”.

Survei IKP ini dilakukan meliputi tiga lingkungan yakni lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum dengan 20 indikator.

Di mana, yang melibatkan 340 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota dewan penyelia nasional (National Assessment Council, NAC).

Meskipun demikian, Provinsi Malut sendiri masih berada di kategori “Agak Bebas” yang mana berada pada urutan ke 33 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia dengan nilai poin 69,84.

“Untuk Provinsi Maluku Utara ada di urutan kedua dari yang terakhir.” Ucap Plt Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, saat menyampaikan sambutannya.

Jika dirincikan, dari tiga kategori yang disebutkan, diketahui pada aspek lingkungan fisik dan politik Malut berada pada urutan ke 33 dari 34 provinsi di Indonesia, dengan nilai poin 72,43 dengan kategori “Cukup Bebas”.

Sementara dari aspek lingkungan ekonomi, Provinsi Malut memiliki poin 70,65 yang berada di urutan ke 33 dengan kategori “Cukup Bebas.”

Terakhir, pada aspek lingkungan hukum Provinsi Malut berada urutan paling bawah yaitu 34, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia dengan poin 64,13 dengan kategori “Agak Bebas.”

Sekadar diketahui, nilai IKP tahun 2022 di 34 provinsi menunjukkan tentang nila IKP yang lebar, yaitu 78,71. Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan nilai IKP provinsi sebesar 83, 78 dan berada di urutan pertama.

Sementara, provinsi yang berada di urutan paling bawah berdasarkan nilai IKP yaitu Provinsi Papua Barat dengan memperoleh nilai sebesar 69,23 pada survei IKP 2022 dari 34 provinsi di Indonesia. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan