TERNATE (kalesang) – Badan pusat statistik (BPS) Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2022 sebesar 106,20 atau turun 0,67 persen.
Kepala BPS Maluku Utara Aidil Adha, Rabu (2/11/2022), mengungkapkan bahwa, Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada bulan Oktober 2022, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 0,67 persen dibandingkan NTP September 2022, yaitu dari 106,92 menjadi 106,20.
“Penurunan NTP Oktober 2022 disumbang oleh penurunan NTP pada 2 (dua) subsektor pertanian, yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,88 persen, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,81 persen,”jelas Aidil.
Sementara 3 (tiga) sub sektor lainnya mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,21 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,60 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 1,03 persen.
Sementara, untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 113,51 atau turun sebesar 0,08 persen, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Oktober 2022 sebesar 106,56 atau turun 1,11 persen
Adil mengungkapkan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,”ungkap Aidil.
Pada Oktober 2022, NTP Provinsi Maluku Utara sebesar 106,20 atau mengalami penurunan 0,67 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2022) yang sebesar 106,92.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 113,51 persen pada bulan Oktober 2022 atau mengalami penurunan sebesar 0,08 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (September 2022) yang sebesar 113,60.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Oktober 2022 sebesar 106,56 atau mengalami penurunan 1,11 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (September 2022) yang sebesar 107,76,”tandasnya. (Red)
Editor: Yunita Kaunar
