Sekprov Tegaskan Tunggakan DBH Tidore Sebesar Rp 14,4 Miliar Segera Dibayar
TIDORE (kalesang) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin A.Kadir mengungkapkan bahwa tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi kepada Kota Tidore segera diselesaikan.
Tungguakan DBH sebesar Rp 14,4 Miliar lebih ini terdiri dari tiga item pajak yang bakal segera dibayarkan, karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan.
“Saya sudah perintahkan ke Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera ditindaklanjuti.” Ungkap Samsuddin kepada kalesang.id usai melakukan kunjungannya ke Kota Tidore beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemprov Malut Nunggak DBH Kota Tidore Rp14,4 Miliar
Dari data yang dihimpun kalesang.id, terdapat tiga pajak yang belum dibayar Pemprov untuk DBH Kota Tidore Kepulauan, diantaranya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Baca Juga: Pemprov Belum Berikan DBH Pemkot Tikep Sebesar 16 Miliar
Total tunggakan PBB-KB sebesar Rp8.822.872.814, tunggakan PKB sebesar Rp2.146.784.249, dan tunggakan BBN-KB sebesar Rp3.446.549.868.
Dari jumlah tersebut, jumlah tunggakan PBB-KB, PKB, dan BBN-KB yang belum dibayar Pemerintah Provinsi sebesar Rp14.416.206.931.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Yunita Kaunar
