Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kepsul Segera Jalani Sidang
SANANA (kalesang) – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Gabriel Ola alias Gebi segera jalani sidang.
Kapolres Kepsul, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, GO saat ini sudah berada di tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana untuk jalani sidang. Sampai saat ini pihaknya ingin memastikan kesehatan tersangka melalui pihak Puskesmas.
Baca Juga: Gabriel Ola, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kepulauan Sula Ditangkap
“Jika kesehatan dinyatakan benar-benar sehat, baru kami menyerahkan tersangka agar mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sanana.” Katanya, Jumat (9/12/2022).
“Kesehatan GO normal, tidak ada gangguan mulai dari kondisi fisik maupun psikologis. Kami harapkan dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya saat mengikuti persidangan nanti.” Sambung Cahyo.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Pencurian di Kepsul Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Sekadar diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kepsul akibat melakukan pembunuhan terhadap istri, mertua dan adik iparnya, GO kemudian ditahanan. Berselang beberapa bulan, GO melarikan diri bersama 3 orang tahanan lainnya. Gabriel berhasil lari selama 17 hari dan akhirnya berhasil dingkus anggota Polres.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel