Membaca Realitas

Penerapan Tilang Elektronik, Warga Merasa Selalu Diintai

Melalui Kamera ETLE Warga Dalam Pengawasan

TERNATE (kalesang) – Penerapan tilang elektronik dengan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) begini tanggapan masyarakat.

Terdapat dua kamera ETLE yang terletak di persimpangan Kelurahan Siko dan kawasan  Kelurahan Takoma digunakan untuk mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas para pengendara.

Tami, merupakan tukang ojek dan juga warga Kelurahan Toloko membenarkan, bahwa sudah mengetahui dilakukannya tilang  elektronik, meski merasa diintai, baginya ini merupakan langkah yang cukup baik, agar tidak mengganggu arus lalulintas.
“Bagi saya dengan adanya tilang elektronik ini kita tidak perlu berurusan di tengah jalan atau di jalan-jalan, namun langsung ke kantor.” Jekas Tami Rabu (4/1/2023).

Iswanto, seorang pengendara sepeda motor yang lain, saat di temui kalesang.id pria asal Akehuda ini mengatakan dengan adanya tilang elektronik ini, membuat dirinya lebih berhati-hati dalam berkendaraan, terutama menggunakan helem, muka belakang dan juga motor dilengkapi kaca spion.

Selain itu baginya jika terburu-buru pun harus taati rambu lalu lintas, walaupun tidak ada polisi di lampu merah dia harus menunggu sampai lampu lalu lintas berwarna hijau, karena selalu diawasi oleh kamera pengintai.

“Semacam setiap saat saya lewat jalan yang ada kamera ETLE berpikiran selalu ada yang mengintai atau mengawasi.” Pungkasnya. (tr-08)

Reporter: Marwan Agil
Redaktur: Yunita Kaunar