Membaca Realitas

Bawaslu Tidore Buka Pendaftaran Panwas Kelurahan dan Desa

Simak Jadwalnya di Bawah Ini

TIDORE (kalesang) – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut), umumkan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Ketua Bawaslu Kota Tikep, Baharudin Tosofu mengatakan, hal itu sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bawaslu RI yang akan dibuka pada Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: 26 Peserta Prakerin di SMKN 3 Tidore Resmi Dilepas

“Jadi jajaran tingkat kecamatan mulai lakukan sosialisasi di 89 kelurahan/desa yang berada di Kota Tidore dalam lima hari ke depan.” Kata Baharudin, Senin (9/1/2023).

Tentu, lanjutnya, anggota PKD di setiap kelurahan/desa masing-masing sebanyak satu orang. Sesuai Juknis, pendaftar harus dua kali kebutuhan alias lebih dari satu orang.

Baca Juga: PAD Tidore Tahun 2022 Surplus Rp4 Miliar

“Jika dalam pendaftaran terdapat dua kali jumlah kebutuhan yang semuanya laki-laki, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran, karena pertimbangan keterwakilan 30 persen perempuan.” Pungkasnya.

Berikut jadwal pembentukan PKD pada Pemilu 2024 mendatang;

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel