Bawaslu Tidore Buka Pendaftaran Panwas Kelurahan dan Desa
Simak Jadwalnya di Bawah Ini
TIDORE (kalesang) – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut), umumkan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Ketua Bawaslu Kota Tikep, Baharudin Tosofu mengatakan, hal itu sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bawaslu RI yang akan dibuka pada Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: 26 Peserta Prakerin di SMKN 3 Tidore Resmi Dilepas
“Jadi jajaran tingkat kecamatan mulai lakukan sosialisasi di 89 kelurahan/desa yang berada di Kota Tidore dalam lima hari ke depan.” Kata Baharudin, Senin (9/1/2023).
Tentu, lanjutnya, anggota PKD di setiap kelurahan/desa masing-masing sebanyak satu orang. Sesuai Juknis, pendaftar harus dua kali kebutuhan alias lebih dari satu orang.
Baca Juga: PAD Tidore Tahun 2022 Surplus Rp4 Miliar
“Jika dalam pendaftaran terdapat dua kali jumlah kebutuhan yang semuanya laki-laki, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran, karena pertimbangan keterwakilan 30 persen perempuan.” Pungkasnya.
Berikut jadwal pembentukan PKD pada Pemilu 2024 mendatang;

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
