Jawab Tuntutan Pegawai RSUD ChB Ternate, Pihak Kejati Malut Minta Waktu
Berkoordinasi dengan Pihak Inspektorat Telaah Kerugian Negara
TERNATE (kalesang) – Sejumlah pegawai tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate menduduki kantor Kejaksaan Tinggi Kejati Provinsi Maluku Utara.
Aksi protes itu dilakukan lantaran Kejati Malut belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang dilakukan pihak-pihak terkait
“Kenapa belum menetapkan tersangka? Kita boikot saja kantor Kejati Malut sebagai bentuk kekecewaan kita.” Ucap salah satu aksi di depan kantor Kejati Malut, Senin (09/01/2023).
Aksi yang berlangsung kurang lebih selama 3 jam itu memanas, akibatnya membuat sejumlah pegawai nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate menerobos masuk ke pelataran kantor Kejati Malut.
Berita Terkait: Sejumlah Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate Geruduk Kejati Malut
Asintel Kejati Malut, Efrianto yang menemui masa aksi mengatakan, laporan yang disampaikan itu tetap akan disikapi, dan akan segera menyelesaikan diselesaikan apa yang menjadi tuntutan oleh para pegawai.
Menurutnya, hal ini membutuhkan proses dan kajian mendalam dan seksama untuk menetapkan apakah ada perbuatan melawan hukumnya ataukah tidak.
Berita Terkait: Ratusan Nakes RSUD ChB Kembali Demo, Pasien Poli Jantung Mengeluh
Lebih lanjut, Efrianto menjelaskan, bahwa laporan dokumen sudah diterima pihaknya, dan juga sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat Malut sebagai rujukan.
“Jadi berikan kami waktu, berikan kami kepercayaan. Kami memahami itu.” Katanya.
Sebagaimana diketahui, aksi tersebut dilakukan akibat belum terbayarnya TPP sejumlah pegawai nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Dimana, diduga ada oknum-oknum tersebut telah memperkaya diri sendiri lewat TPP pegawai tersebut.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan