Oknum Anggota DPRD Fraksi PKB Kota Ternate Kembali Berulah
DPW PKB Malut: Tuntaskan dalam Waktu 1×24 Jam
TERNATE (kalesang) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ternate, Maluku Utara diperintahkan menindaklanjuti permasalahan yang melibatkan Ridwan Lisapaly.
Ridwan adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dari fraksi PKB yang pada Senin (9/1/2023) hari ini, diduga tertangkap selingkuh oleh istrinya.
Ini merupakan kejadian kedua kalinya, yang sebelumnya pernah terjadi pada bulan Agustus tahun 2022 lalu.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, mengaku pihaknya telah memerintahkan kepada pengurus DPC agar menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita sudah memerintah kepada DPC untuk menuntaskan masalah itu, dan diberikan waktu 1×24 jam.” Tegasnya, Senin (9/1).
Namun, ia menuturkan, bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Ridwan dikembalikan kepada pengurus DPC Kota Ternate.
“Jika itu benar terjadi, yang berhak mencabut kartu tanda anggotanya adalah pengurus DPC kota.” Tandasnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPC sekaligus Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy enggan memberikan komentar.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Junaidi Drakel