SANANA (kalesang) – Jadwal rekrutmen anggota panwas desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, masih tunggu petunjuk teknis (Juknis).
Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Iwan Duwila mengatakan, pihaknya masih menunggu Juknis dari Bawaslu RI. Jika sudah ada, maka akan dilakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat yang ingin mengikuti seleksi panwas desa.
Baca Juga: Pekan Ini Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kepulauan Jalani Sidang
“Tahapan awalnya itu nanti kami adakan sosialisasi, kemudian membuat pengumuman pembukaan pendaftaran.” Katanya kepada kalesang.id, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Ini Jadwal KM Permata Bunda dan KM Permata Obi
Iwan mengaku akan terus koordinasi dengan rekan-rekan SDM terkait dengan Juknis dari Bawaslu RI.
“Nanti kita lihat mekanisme maupun syarat-syarat tertentu untuk menjadi calon anggota panwas desa.” Pungkasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel