Membaca Realitas

385 Tenaga Kesehatan Kepulauan Sula Diistirahatkan

Februari 2023 Dibuka Perekrutan

SANANA (kalesang) – Sebanyak 385 orang tenaga kesehatan (Nakes) Non ASN yang tersebar di 13 puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, diberhentikan sementara.

Nakes yang diistirahat atau di rumahkan itu berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari Dinkes ke Nakes Honda, yakni dengan Nomor: 982/260.1/SPK-Dinkes-KS/IV/2022. Dalam SPK tersebut berakhir 31 Desember 2022.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah mengatakan, pemberhentian sementara itu dilakukan karena pihaknya saat ini masih menghitung kembali jumlah tenaga kesehatan di setiap puskesmas. Namun, paling lambat Februari 2023 mendatang bakal dibuka kembali perekrutan.

Surat Perjanjian Kerja Nakes dengan Dinas Kesehatan Kepulauan Sula

“Sambil menghitung jumlah Nakes sesuai kebutuhan di setiap puskesmas, jadi saat ini kita istirahatkan dulu sementara waktu.” Katanya kepada kalesang.id, Kamis (12/1/2023).

Suryati menambahkan, perhitungan kembali Nakes yang berada di setiap puskesmas ini akan disesuaikan dengan PPPK Nakes yang lulus seleksi, nanti dilihat apakah semuanya sudah terpenuhi apa belum. Saat ini setiap puskesmas juga sudah ada tenaga tambahan dari Nusantara Sehat.

“Maka dengan pertimbangan itulah yang nanti kita lihat kembali ketersediaan pemerataan tenaga kesehatan.” Tandasnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel