Membaca Realitas

Minuman Beralkohol; Warisan Nenek Moyang

Sebagai negara kepulauan yang majemuk, tentunya Indonesia mengamini pluralisme, baik suku, ras, budaya, tradisi serta agamanya. Keberagaman-keberagaman yang sempat dan sementara hidup di Indonesia merupakan potensi dari kekayaan keberagaman yang mesti dijaga dan dilestarikan oleh setiap warga masyarakat agar kedayatarikan dan keunikannya tidak luntur seiring melajunya arus zaman yang semakin deras membawa hidup (baca: lifestyle) ke arah westernisasi.

Berbicara tentang daya tarik, setiap wilayah tentu memilikinya, baik benda maupun tak benda yang lahir dari proses kebudayaan masyarakat setempat, minuman beralkohol tradisional misalnya. Menariknya dengan memiliki beragam suku bangsa, menjadikan Indonesia sebagai negara yang juga memiliki ragam jenis minuman beralkohol terbanyak di dunia, di antaranya ciu (Jawa), tuak (Sumatera Utara), cap tikus (Sulawesi), arak (Bali), sopi (NTT), baram (Kalimantan), dan saguer (Maluku).

Minuman beralkohol sendiri masih dipandang sebagian kita sebagai minuman yang menjadi bagian dari budaya Barat, padahal jika kita telisik lebih jauh lagi, kita akan sadar bahwa minuman beralkohol merupakan warisan dari tradisi nenek moyak kita. Dilansir dari CNNIndonesia.com, memang tidak ada catatan pasti kapan budaya minum alkohol muncul di Indonesia. Namun, beberapa peninggalan sejarah menandakan bahwa kebiasaan itu sudah lama di Indonesia.

Pada prasasti pangumulan di Yokyakarta, yang dibuat tahun 902 M, tertulis tuak sebagai minuman yang disajikan dalam upacara penetapan tanah sima. Selain itu, dari kitab Nagarakartagama (1365), terungkap bahwa tuak dan arak selalu ada  dalam tiap perayaan di kerajaan Majapahit.

Tommy (Dosen Filsafat UI) mengatakan, “keberadaan minuman beralkohol dalam sejarah peradaban Nusantara tidak lepas dari nilai hormat dan nilai kreativitas yang tumbuh dalam aspek internal masyarakat lokal. Nilai hormat berkaitan dengan respon positif masyarakat dengan apa yang telah alam berikan kepada manusia, hal ini dapat ditinjau pada bahan baku pembuatan alkohol itu sendiri; akar, dedaunan, pepohonan, sampai dengan biji-bijian”.

Sedangkan nilai kreativitas, menurut Tommy, diwujudkan melalui usaha para leluhur yang membuat minuman beralkohol sesuai dengan karakter dan ciri khas kearifan lokal setempat, berkat kejeniusan inilah lahir dan tercipta berbagai macam minuman beralkohol yang sarat akan karakter kedaerahan masing-masing.

Sementara itu, minunan beralkohol ketika dilihat menggunakan kacamata local  wisdom (kearifan lokal) maka, kita akan temukan dua fungsi utamanya, pertama fungsi sosial dan yang kedua fungsi religi, dari aspek fungsi sosial, tentu alkohol dengan sendirinya mampu memberikan gambaran tentang penginterpretasian kelas sosial yang digambarkan dalam acara-acara perjamuan. Sedangkan fungsi spritualnya, alkohol memiliki fungsi imajinasi yang luar biasa untuk menghayati peranan dan konstribusi leluhur. Konretnya dalam kitab Rig Weda pun membicarakan tentang penggambaran proses pemabukkan untuk memahami imajinasi nenek moyang. Dalam tradisi Bali, selalu disuguhkan segelas kecil arak untuk memperingati leluhur yang sudah meninggal dan sebagai bentuk persembahan kepadanya (CNNIndonesia.com).

Di Maluku sendiri, kita mengenal saguer sebagai minuman tradisional beralkohol yang diproduksi dari pohon aren, bagi orang-orang Maluku, saguer adalah ASI yang diperas lansung dari puting susu nenek moyang. Ini menandakan bahwa minuman beralkohol tradisional merupakan satu warisan yang sudah dihargai keberadaannya sebagai tradisi sejak dahulu.

Di sisi lain, ketika kita tarik dalam konteks kekinian, minuman beralkohol kini mengalami pergeseran interpretasi, alih-alih melihat andil besar yang pernah disumbangkan minuman beralkohol dalam kanca kesejarahan dan kearifan lokal, kita lebih cenderung memberikan streotipe atau pelabelan yang negatif, dengan kata lain, kita acap kali mengantagonisasinya karena minuman beralkohol sering dianggap sebagai penyebab utama terjadinya kenakalan remaja. Padahal, menurut studi psikologi, kenakalan remaja atau kenakalan-kenakalan serupa lahir dari unsur psikologis yang tertekan dan terkungkung sejak lama dalam diri.

Tetapi nampak jelas juga bahwa pandangan tentang minuman beralkohol di masyarakat kita kerap mendapat respon pro dan kontra, sebagian menganggap bahwa minuman beralkohol mesti dilarang dan diberantas keberadaannya, sebagian lagi menganggap bahwa kita hanya perlu mengatur distribusi dan fungsi penggunaannya saja (Geotimes.id).

Terlepas dari pro dan kontra, ada beberapa daerah–Bali, Sulawesi Utara, NTT–yang hendak dan telah melegalkan minuman beralkohol tradisional sebagai upaya pelestarian warisan leluhur dan tentunya untuk menopang perekonomian daerah dengan harapan minuman tradisional ini mampu menyaingi minuman beralkohol bermerk seperti wine, wiskey, soju dan lain-lain.***