Membaca Realitas

DPRD Kepulauan Sula Bakal Rekomendasi ke BPK, Ini Masalahnya

SANANA (kalesang) – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula bakal merekomendasikan ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.

Hal ini menyangkut dengan proyek bantuan rumah tidak layak huni dan proyek jalan Capalulu-Kaporo yang belum tuntas. Namun, anggarannya sudah dicairkan 30 persen.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, M. Natsir Sangadji mengatakan, pagi tadi mereka sudah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Sula. Tetapi mereka belum berkesempatan hadir. Pemanggilan tersebut terkait dengan realisasi anggaran maupun realisasi kegiatan fisik pada tahun 2022 yang belum mencapai target.

“Contohnya kegiatan fisik seperti jalan Capalulu-Kaporo dan rumah tidak layak huni yang hingga sampai saat ini belum rampung. Jadi kalau turun ke lapangan dan tidak sesuai dengan realisasi keuangan, maka kami akan rekomendasi ke BPK.” Katanya, kepada kalesang.id, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Coba Bunuh Diri, Gadis Cantik Lompat dari Kapal

Kemudian, lanjut politisi Partai Gerindra Kota Ternate itu, tujuan pemanggilan TAPD juga berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2023. Apalagi sekarang sudah mau masuk 15 Februari 2023, tetapi belum juga jalan.

“Hampir semua teman-teman OPD kegiatannya belum jalan, baik fisik maupun non fisik yang menggunakan anggaran tahun 2023.” Ucapnya.

Khawatirnya, kata Natsir, jangan sampai hal ini terjadi seperti tahun 2022 lalu. Jika pada saat pembahasan anggaran lalu terjadi pergeseran.

“Setidaknya bagian keuangan segera menyampaikan ke TAPD dan mereka berkoordinasi dengan bupati untuk keluarkan peraturan kepala daerah agar mengantisipasi pergeseran anggaran tersebut.” Pungkasnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula Terkait Pengendara Sepeda Listrik

Sekadar diketahui, proyek rumah tidak layak huni sebanyak 34 unit di Desa Mangoli dan Desa Jere, Kecamatan Mangoli Tengah, masing-masing rumah anggarannya Rp50 juta yang bersumber dari DAK 2022.

Untuk proyek jalan Capalulu-Kaporo, dengan nilai Rp5,8 miliar itu dianggarkan pada APBD 2022, telah dicairkan 30 persen. Namun, hingga kini proyek yang dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri itu masih jalan di tempat.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel