Membaca Realitas
728×90 Ads

Bawaslu Kota Ternate Minta Panwascam dan PKD Perketat Pengawasan Coklit

Antisipasi Warga yang Kehilangan Hak Suara

TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara gelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih pada Pemilu serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, apel patroli ini merupakan bagian dari pesan dan simbol bahwa Bawaslu Kota Ternate tetap tegak lurus mengawal hak konstitusi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, salah satunya pada tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Yang perlu diperhatikan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih yakni vasilidasi data harus dilakukan secara tepat karena sangat berpotensi terjadi penyimpangan data.” Katanya, Senin (27/2/2023).

Selain itu, ia menuturkan jika tahapan pemutakhiran daftar pemilih tidak dilakukan secara akurat maka setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak dimutakhirkan menjadi data pemilih berpotensi, maka tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.

“Walaupun yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai pemilih namun hak pilih yang bersangkutan sangat berpotensi tidak dapat disalurkan.”Ujarnya.

Untuk itu, Kifli menegaskan agar seluruh jajaran Panwascam dan Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kota Ternate lebih memperketat pengawasan prosedur coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), sehingga bisa berjalan dengan baik.

“Tugas kita juga harus banyak berkoordinasi dengan teman-teman atau masyarakat lebih luas agar berperan aktif melaporkan diri kepada kita di seluruh jajaran untuk ditindaklanjuti ke penyelenggara teknis agar dimutakhirkan.” Tandasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads