Membaca Realitas
728×90 Ads

Perjanjian Kerja Sama Dishub Kota Ternate dengan PT IMM Ditolak

Ini Penolakan yang Kedua Kali

 

TERNATE (kalesang) – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menolak perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) terkait parkiran elektronik.

Penolakan kerja sama itu diketahui setelah Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Ternate melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dishub Kota Ternate, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: DPRD Kota Ternate Menyayangkan Pendapatan e-Parking Belum Masuk PAD

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Hi. Sudarno Taher mengatakan, pengajuan kerja sama itu masih terdapat kerancuan, sehingga harus diperbaiki oleh Dishub Kota Ternate.

“Penolakan ini yang kedua kalinya, karena poin-poin penting yang disampaikan oleh DPRD pada pertemuan sebelumnya itu belum dimasukkan oleh Dishub Kota Ternate. Apabila ada kerja sama di area parkir di Kota Ternate, maka otomatis petugas Dishub akan nganggur, jadi kami minta agar PT. IMM gunakan tenaga dari petugas Dishub.” Pungkasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads