Nasib Tenaga Honorer Kepulauan Sula Tergantung Pempus
Muhlis: Semoga Pempus Bisa Akomodir
SANANA (kalesang) – Nasib tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), tergantung arahan dari Pemerintah Pusat (Pempus).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole mengatakan, pada tahun 2022 lalu adanya kebijakan dari Pempus terkait dengan status tenaga honorer di masing-masing daerah.
Saat ini, lanjutnya, tenaga honorer di Kepulauan Sula masih dipertahankan, lantaran tenaga mereka sangat dibutuhkan sesuai dengan keahlian di masing-masing bidang.
“Jadi terkait dengan kebutuhan tenaga honorer di lingkup OPD teknis, kami hanya bisa tunggu kebijakan dari Pempus tentang status honorer. Semoga ke depan Pempus bisa akomodir tenaga honorer lewat PKKK maupun ASN.” Katanya kepada kalesang.id, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Seorang IRT di Kepulauan Sula Melahirkan 3 Bayi Kembar
Walaupun status honorer belum ada kejelasan dari Pempus, kata Muhlis, selama OPD masih membutuhkan tenaga honorer, maka pasti akan dipertahankan oleh Pemda Kepulauan Sula.
“Karena menyangkut dengan kebutuhan tenaga pelaksanaan tugas. Mau tak mau pemerintah daerah akan mengambil kebijakan untuk tetapkan mereka sebagai pegawai yang diperbantukan di setiap OPD.” Tandasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel