Membaca Realitas

Tak Indahkan Peringatan Pemerintah, Caffe Jojobo Dikosongkan Paksa

Tak Terima, Pihak Pengelola Bakal Tempuh Jalur Hukum

TIDORE (kalesang) – Kisruh pengelolaan lapak milik Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) di kawasan Tugulufa Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berakhir dengan pengosongan paksa.

Awalnya, lapak itu disewa awal 2022 oleh pengelola Caffe Jojobo I dan II. lokasi itu memang sangat strategis untuk usaha kuliner, karena berada di jantung keramaian saat perhelatan ajang nasional Sail Tiore, November 2022.

Usai perhelatan Sail Tidore, pihak pemerintah menerima beberapa complain dari pengunjung, bahwa dibandingkan ngan beberapa caffe yang ada di lokasi itu, harga yang ditawarkan Caffe Jojobo ratif mahal.

Padahal pihak pemerintah Kota Tidore, jauh hari sebelum perhelatan Sail Tidore, berulangkali mengingatkan pedagang, supaya menggunakan harga normal agar para tamu tak merasa ‘diperas’ saat berada di Tidore.

Perseteruan Wakil Walikota Tidore dan Pengusaha Kafe Berbuntut Panjang

Dalam kontrak yang hanya setahun itu, Pihak Caffe Jojobo mengantongi kontrak hingga akhir Desember 2022. Kontrak itu tak diperpanjang lagi oleh pemerintah, salah satu alasannya karna harga tinggi yang ditetapkan pihak caffe.

“Waktu kami masukan daftar harga dan menu ke pihak Disperindag Kota Tidore saat pertama kontrak, tidak ada masalah apa-apa. kenapa baru sekarang bilang mahal.”Ungkap pengelola kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Puncaknya, pengelola caffe menuding kontrak mereka sengaja diputus, karena lokasi itu akan digunakan keluarga, Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen. Hal ini membuat masalah menjadi runyam. Sinen meradang, ia tersinggung dan menemui pengelola hinga terjadi adu mulut.

Akhirnya kontrak tetap tidak diperpanjang, dan Caffe Jojobo I dan II, dikosongkan secara paksa satpol PP, Rabu (8/3/2023). Pengosongan itu dipimpin langsung Kasatpol PP Tidore Kepulauan, Yusuf Tamnge.

DPRD Tidore: Pemberhentian Kontrak Caffe Jojobo Prosedural

Amatan kalesang,id, sebelum tindakan pengosongan paksa dilakukan, pihak Satpol PP lebih dulu melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak Caffe Jojobo. Namun komunikasi itu ditolak pihak pengelola Jojobo akibatnya sempat terjadi adu mulut.

Pihak Satpol PP yang bersandar pada  perintah pengosongan, terpaksa melakukan tindakan paksa dengan mengangkut barang-barang yang ada dalam caffe.  Pengosongan caffe diwarnai teriak kemarahan beberapa pengelola caffe yang rata-rata adalah wanita.

Caffe Jojobo

Tepat di pukul 09.00 WIT, barang-barang pemilik caffe Jojobo berhasil dikeluarkan. Saat ini barang-barang hanya dibiarkan dekat lokasi caffe, karena pihak pengelola beralasan masih akan menempuh jalur hukum. mereka masih yakin jika pemerintah bakal kalah, dan lapak milik pemerintah Kota Tidore itu akan kembali mereka kelola.

“Pokoknya kalo ada barang yang hilang, dorang (mereka Satpol PP) yang ganti.”Pekik marah salah satu penglola.     Barang-barang itu hingga saat ini masih dijaga anggota Satpol PP.

“Kita masih tempuh jalur hukum.” Singkat salah seorang keluarga dari pihak Caffe Jojobo.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan