Membaca Realitas

Hutang Enam OPD di Pemprov Maluku Utara Capai Rp218 M Lebih

Terkuak Usai DPRD Lakukan Evaluasi

SOFIFI (kalesang) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut) evaluasi mitra kerja di organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar mengatakan, pihaknya mengevaluasi program di tahun 2022, yang mana dinas-dinas terkait realisasinya masih menyisihkan hutang mencapai ratusan miliar lebih.

“Hutang itulah kemudian, nantinya kita akan mengkonfirmasi.” Kata Rusihan saat diwawancarai kalesang.id, Rabu (8/3/2023) malam.

Politisi Partai Perindo itu menyebutkan, mitra Komisi III yang masih menyisihkan hutang, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, BPBJ, Dinas ESDM, dan Bappeda Malut.

“Dari hutang yang ada itu totalnya kurang lebih sebesar Rp218 miliar lebih. Hutang Dinas PUPR sebesar Rp158 milliar lebih dan Perkim Rp55 miliar lebih.

Baca Juga: Seorang IRT di Kepulauan Sula Melahirkan 3 Bayi Kembar

Kemudian, lanjutnya, Dinas Perhubungan Rp28 juta, Bappeda Rp28 miliar lebih, Dinas ESDM Rp487 juta.  Itu rata-rata hutang pihak ketiga di tahun 2022 yang belum sempat dibayarkan.

“Itu hutang yang belum sempat dibayarkan di tahun 2022, nantinya dibayar di tahun 2023 ini.” Ungkapnya.

Ia menambahkan, nantinya Komisi III akan menyampaikan ke Ketua DPRD Malut melalui rapat Badan Anggaran (Banggar). Di rapat Banggar itu TAPD menyampaikan pengakuan hutang tersebut.

“Untuk kepastiannya rapat Banggar itu, tergantung pimpinan DPRD, kita Komisi III hanya mengkonfirmasi realisasi APBD 2022 progres fisik dan keuangannya, ternyata menyisihkan hutang.” Pungkasnya.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel