Membaca Realitas

LPSK Dampingi Korban Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula

Korban Berusia 14 Tahun

SANANA (kalesang) – Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kedatangan LPSK Jakarta ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula itu untuk mengumpulkan informasi terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di salah satu desa yang berada di Kecamatan Mangoli Timur.

Kasus yang menimpa Melati (nama samaran) itu rupanya mendapat perhatian serius dari pihak penegak hukum, salah satunya LPSK maupun para psikolog yang tiba di Kepulauan Sula, Selasa (7/3/2023).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, I Ketut Yogi Sukmana, mengatakan, kasus tersebut masih P-19. Namun, saat ini korban diupayakan mendapat restitusi dari pihak LPSK selama proses penanganan perkara.

“Selasa 7 Maret 2023 kemarin LPSK dari Jakarta datang ke Sula untuk mengumpulkan informasi mengenai korban dan keluarganya serta didampingi psikolog dari Ternate untuk bisa ditentukan restitusinya.” Katanya kepada kalesang.id, Kamis (9/3/2033).

Berita Terkait: Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak 14 Tahun di Kepulauan Sula Masih Diproses

Berdasarkan informasi, lanjut Yogi, korban mengalami keterbelakangan segi mental. Maka dari itu, diusahakan untuk diberikan perlindungan dari LPSK.

“Hal itu untuk menghindari korban mendapat tekanan. Sebab, dilihat dari kondisi korban juga alami keterbelakangan mental.” Ucapnya.

Bahkan, Yogi menambahkan, selama persidangan berlangsung diupayakan terdakwa dibebani untuk restitusi terhadap korban sesuai hasil penilaian LPSK.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22:00 WIT, 30 Desember 2022. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju ke salah satu sungai di desa itu untuk melampiaskan nafsunya bejatnya terhadap anak usia 14 tahun tersebut.

Tentu, korban sempat melawan dan berteriak meminta pertolongan, namun pelaku mencekik leher korban lalu menutup mulutnya.

Menurut ayah korban, AN, pada malam itu dirinya menunggu rekan kerjanya itu di rumah untuk membagi hasil kerja kayu yang sudah dijual. Tetapi, setelah ditunggu berjam-jam, YU tidak menampakkan dirinya.

”Setelah saya menunggu pelaku tidak datang-datang. Maka saya susul ke rumahnya, tapi di sana teman baiknya itu tidak ada di rumah.” Katanya.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Kepulauan Sula Tergantung Pempus

Meski demikian, istri pelaku kemudian meminta pada dirinya untuk menunggu di rumah. Tak lama kemudian, pelaku bersama istrinya serta putrinya datang dan korban sudah menangis.

“Saya kaget lihat anak saya menangis, saya pun langsung tanya ada apa, di situ anak saya langsung menyampaikan kejadian di hadapan istri pelaku bahwa dia diperkosa oleh YU.” Ucapnya.

Meski demikian, AN tidak percaya sehingga dia meminta kepada anaknya untuk tunjukkan lokasi demi memastikan kejadian tersebut.

“Setelah tunjukan lokasi saya mulai percaya dan saya melaporkan ke Polres Kepulauan Sula pada Senin 2 Januari 2023.” Tandasnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel