Mobil Gubernur Maluku Utara yang Dikabarkan Hilang Ternyata Dicuri Pelapor Sendiri
Pelapor dan Terlapor Sudah Mediasi
TERNATE (kalesang) – Mobil dinas milik Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang sempat dikabarkan hilang atau dicuri, akhirnya telah dikembalikan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka inisial M. Saat ini sedang dilengkapi berkas untuk persiapan tahap satu.
“Namun oleh pelapor dan terlapor sudah mediasi, sehingga pelapor mencabut laporan kemarin tanggal 14 Maret 2023.” Kata Bondan kepada kalesang.id, Rabu (15/3/2023).
Setelah itu, lanjutnya, mobil tersebut langsung dikembalikan ke aset daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Jadi langsung dikembalikan kemarin sore.” Ungkap Bondan.
Berita Terkait: Mobil Fortuner Milik Gubernur Maluku Utara Diduga Dicuri
Berdasarkan informasi yang didapatkan kalesang.id, mobil jenis fortuner dengan nomor polisi DG 1903 RA itu sebelumnya sudah diamankan pihak kepolisian.
Setelah hasil penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata pelapor M sendirilah dalang di balik hilangnya mobil orang nomor satu Maluku Utara tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M mengaku menyimpan mobil dinas tersebut di rumahnya yang berlokasi di lingkungan BTN, Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Baca Juga: Anak 13 Tahun di Tidore Melahirkan Bayi Dari Ayah Tiri
Seperti diberitakan sebelumnya, pelapor M menggunakan mobil tersebut pada Jumat (17/2/2023) untuk kegiatan operasional tamu gubernur. Usai kegiatan itu, M membawa mobil tersebut ke Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah untuk diparkir.
Namun, pada Sabtu (18/2/2023) pagi, M melihat mobil tersebut sudah tidak terparkir di tempatnya alias hilang. Sehingga, M mengecek CCTV dari tetangga sebelah, kemudian M mencari. Namun tidak ditemukan, dari situ M kemudian membuat laporan kehilangan.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
