Berkas Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula akan Dikembalikan ke Kejari
Korban Masih Berusia 14 Tahun
SANANA (kalesang) – Pekan depan berkas kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sebelumnya, Kejari Kepualaun Sula telah melakukan P19 ke penyidik Polres Kepulauan Sula untuk melengkapi unsur formil dan materilnya.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, sampai saat ini penyidik masih sementara lengkapi petunjuk dari jaksa.
“Kalau tidak ada halangan atau hambatan, Senin 20 Maret 2023 akan dikembalikan berkas ke Kejari.” Katanya kepada kalesang.id, Kamis (16/3/2023).
Berita Terkait: LPSK Dampingi Korban Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula
Peristiwa itu terjadi sekitar 22:00 WIT, tepat pada 30 Desember 2022 lalu. Sebelum dugaan pelaku melancarkan aksinya, ia sempat membawa korban menggunakan sepeda motor menuju ke salah satu sungai, untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak yang baru berusia 14 tahun tersebut.
Tentu, korban sempat melawan dan berteriak meminta pertolongan, namun pelaku mencekik leher korban lalu menutup mulutnya.
Selain itu, menurut ayah korban, AN, pada malam itu dirinya menunggu rekan kerjanya itu di rumah untuk membagi hasil kerja kayu yang sudah dijual. Tetapi setelah ditunggu berjam-jam, YU yang merupakan dugaan pelaku itu tidak menampakkan dirinya.
”Setelah saya menunggu, pelaku tidak datang. Maka saya susul ke rumahnya, tapi di sana YU tidak ada di rumah.” Kata ayah korban.
Baca Juga: Pria Asal Kotamobagu Ditemukan Meninggal Dunia di Pasar Gamalama Ternate
Di saat AN tunggu di rumah YU, lanjutnya, istri YU kemudian keluar dan mencari suaminya itu. Tak lama kemudian pelaku bersama istrinya dan korban datang dengan keadaan menangis.
“Saya kaget lihat anak saya menangis, saya bertanya apa yang terjadi, anak saya langsung menyampaikan kejadian di hadapan istri pelaku bahwa dia diperkosa oleh YU.” Ucapnya.
Meski demikian, AN tidak percaya sehingga dia meminta kepada anaknya untuk tunjukkan lokasi demi memastikan kejadian tersebut.
“Setelah tunjukkan lokasi, saya mulai percaya dan saya melaporkan ke Polres Kepulauan Sula pada Senin 2 Januari 2023.” Tandasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
