Honor dan Operasional AdHoc Belum Cair, Ini Penjelasan Ketua KPU Tidore!
Perubahan Sistem Pembayaran ke Rekening Bank jadi Pemicu
TIDORE (kalesang) – Keterlambatan pencairan anggaran honorarium dan operasional AdHoc, membuat hampir semua tenaga Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Tidore Kepulauan meradang.
Tersebar di sosial media, beberapa postingan anggota badan AdHoc membuat chatting berisi keluhan ke akun Instagram pribadi Menteri Meuangan Sri Mulyani dan KPU Republik Indonesia.
Isi chatting tersebut selain keluhan, juga menuntut pembayaran hak lantaran hal kerja sudah beberapa bulan belum dibayar.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan saat dikonfirmasi kalesang.id mengatakan keterlambatan pencairan disebabkan karena perubahan sistem berdasarkan petunjuk teknis KPU RI.
Sebelumnya kata dia, sistem pembayaran honor maupun operasional masih menggunakan sistem pembayaran manual, namun saat ini sudah bergeser ke pencairan langsung ke rekening, semenjak penerapan sistem Rekening Dana Pemilu (RDP).
“Jadi saat ini pembayaran langsung ke rekening anggota AdHoc.” Jelasnya.
Dia menjelaskan, penerapan RDP tentu mewajibkan jajaran AdHoc di tingkatan PPK, dan PPS memiliki rekening pribadi untuk pencairan honor, kecuali Pantarlih lantaran honor dan operasionalnya melekat di anggaran operasional PPS.
Sementara untuk anggaran operasional dicairkan melalui rekening bendahara PPK, maupun PPS.
“Tapi bukan rekening pribadi bendahara.” Tegasnya.
Dia membenarkan bahwa, terdapat keterlambatan honor untuk PPK terdapat 3 bulan, untuk terdapat 2 bulan, sedangkan untuk Pantarlih, honor 1 bulan ditambah operasional 1 bulan.
Keterlambatan ini, kata dia, tidak bertumpu pada KPU Tidore, melainkan kendala dari pihak bank selaku mediator pencairan.
Dia bilang, KPU Tidore Kepulauan sudah mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan telah ditindaklanjuti anggaran tersebut ke pihak bank.
“Anggarannya ada tapi pencariannya melalui bank. Namun keterlambat cair ini karena masalah rekeningnya. Khusus Tidore pencairan melalui bank BRI.” Ujarnya.
Abdullah juga menuturkan, bahwa KPU Tidore sebelumnya telah mendesak pihak bank BRI untuk segera mengeksekusi pembayaran itu.
“Karena merupakan kewenangan bank terkait dengan menyelesaikan masalah rekening.” Kesalnya.
Karena itu, dia menegaskan agar pihak bank juga responsif untuk melakukan pelayanan cepat agar honorarium maupun operasional PPK, PPS, dan Pantarlih Tidore Kepulauan segera dicairkan.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan
