WALHI dan Sylva Unkhair Ternate Minta Gubernur AGK Selamatkan Hutan Pulau Maluku Utara
Semua Usaha yang Keluar dari Tangan Pemerintah Ini Mustahil Tidak Menciptakan Deforestasi
TERNATE (kalesang) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) dan Sylva Unkhair Ternate menuntut Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk menyelamatkan Hutan Pulau Maluku Utara yang masih tersisa dari ancaman deforestasi.
Tuntuntan tersebut disampaikan dalam aksi Hari Hutan Sedunia dan Hari Air Sedunia, yang digelar di depan kediaman Gubernur Malut dan Landmark Ternate, Selasa (21/3/2023).
Menager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Malut, Julfikar Sangaji mengatakan, kondisi tutupan hutan di Malut terus tergerus setiap waktu.
Merujuk pada analisis spasial tutupan lahan Global Forest Watch, kata Julfikar, pada tahun 2001 memiliki 2.27 juta hektare hutan primer, yang membentangi 72 persen area lahannya. Kemudian pada tahun 2021, itu kehilangan 3.57 ribu hektare hutan primer, yang setara dengan emisi sebesar 2.97 metrik ton karbon dioksida.
Dikatakan, analisis spasial juga menunjukkan di tahun 2001 hingga 2021, Malut sudah kehilangan 268 ribu hektare tutupan pohon, yang setara dengan penurunan 8.7 persen tutupan pohon sejak tahun 2000, dan setara dengan 206 metrik ton emisi karbon dioksida.
“Kehilangan tutupan pohon di Hutan Pulau di Malut ini secara signifikan disebabkan atas aktivitas pertambangan, perkebunan dan loging, karena dalam satu dekade terakhir, misalnya kawasan hutan Malut menjadi sasaran empuk aktivitas ekstraktif.” Ucap Julfikar.
Baca Juga: Nasib Orang Sawai dalam Kepungan Industri Nikel
Padahal, menurut Julfikar, geografis Malut yang hanya memiliki 24 persen wilayah daratan dengan 76 persen perairan ini sangat disayangkan daratan yang begitu mungil semestinya bentang alam hutan harus dijaga, bila dikelola pun juga harus jauh dari dampak kerusakan ekologi yang ditimbulkan, bukan sebaliknya.
Lanjutnya, seperti industri berbasis lahan secara agresif mengugur hutan, mencemari sungai seperti salah satu contoh aliran sungai yang rusak akibat sedimetasi ore nickel, tangkapan citra satelit memperlihatkan sepanjang 55 kilo meter atau dari hulu hingga hilir badan air sungai Ake Kobe tampak berwarna cokelat.
“Dan lebih parahnya lagi daya rusak itu merembet hingga ke wilayah pesisir dan laut dengan beban kerusakan dua kali lipat dari daratan.” Ungkapya.
Hingga Maret 2023 ini, kata dia, WALHI Malut mencatat ada 146 usaha berbasis lahan yang menduduki daratan Malut. Untuk tambang ada 110 izin usaha serta 2 kawasan industri pengelolaan nikel, sedangkan perkebunan dan kehutanan mengoleksi 34 izin usaha.
“Semua usaha yang keluar dari tangan pemerintah ini mustahil tidak menciptakan deforestasi.” Katanya.
Baca Juga: Yang Tersisa yang Dirusak, Cerita dari Kampung Sagea Halmahera Tengah
Penambangan nikel misalnya, tercacat ada 52 izin usaha dengan total luas konsesi 213.60 hektare yang saat ini tengah bergeliat menumbangkan pohon-pohon tanpa terkecuali membiarkannya untuk tetap tegak.
Senada dengan WALHI Malut, Ketua Umum Sylva Unkhair, Bahtiar S. Malawat juga memproyeksi laju deforestasi hutan yang ke depannya akan lebih parah lagi, hal tersebut karena ada proses penambangan dengan terus mengikuti luas garapan perusahaan penambang.
“Terutama penambang nikel ini kerena mereka akan lebih dulu melakukan pembersihan area dengan membabat habis tegakan hutan sebelum mereka harus mengeruk tanahnya.” Kata Bahtiar.

Selian itu, kata Bahtiar, bercokolnya perusahaan penambang nikel ini seiring juga dibangunnya pabrik pengelolaannya seperti di Halmahera Tengah ada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan di Obi, Halmahera Selatan ada kawasan industri nikel milik Harita.
“Pabrik nikel ini sepenuhnya menggunakan batu bara sebagai saluran listrik untuk menghidupkan operasi pabrik.” Jelasnya.
Baca Juga: Warga Halmahera Timur Tolak PT Priven Lestari
“Artinya, ada dampak yang tidak langsung yang timbulkan dari PLTU, selain dampak langsung dari PLTU yang terus menyemprot polusi ke udara.” Tambah Bahtiar.
Ia mengemukakan, untuk kasus deforestasi yang patut menjadi cermin adalah di semenanjung selatan kaki Pulau Halmahera, Gane, adalah fakta, hutan dan kebun-kebun rakyat yang sudah ditanami tanaman produktif harus juga lenyap atas gusuran korporasi sawit.
“Bahkan sungai-sungai yang dipakai sebagai sumber air minum juga tenggarai ditutup perusahaan sawit.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
