Membaca Realitas
728×90 Ads

30,42 Persen Penduduk Maluku Utara Bekerja Sebagai Buruh

TERNATE (kalesang) – Kondisi ketenagakerjaan yang menyangkut tingkat pengangguran dan penduduk yang bekerja tidak terlepas dari kinerja sektor-sektor perekonomian.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha mengatakan, penduduk Maluku Utara yang bekerja per Februari 2023 sebanyak 616,2 ribu orang.

“Angka penduduk bekerja mengalami kenaikkan dibandingkan dengan Februari 2022 sebanyak 603,2 ribu orang.” Katanya, Sabtu (6/5/2023).

Dalam mengukur struktur bekerja, lanjutnya, BPS juga turut memperhatikan karakteristik penduduk bekerja yang di antaranya lapangan pekerjaan utama dan status pekerjaan utama.

Baca Juga: Sektor Tambang Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara

Berdasarkan lapangan pekerjaan utama per Februari 2023, Aidil mengungkapkan, penduduk Maluku Utara paling banyak bekerja pada sektor pertanian, yaitu 158,6 ribu orang atau 25,73 persen, kemudian terbesar kedua pada sektor industri pengolahan yang menyerap tenaga kerja sebanyak 157,9 ribu orang atau 25,62 persen.

“Sementara itu lapangan pekerjaan utama lainnya seperti pengadaan listrik, gas dan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang masih menjadi sektor yang terkecil dalam menyerap tenaga kerja, yaitu sebesar 2,7 ribu orang atau 0,44 persen.” Jelasnya.

Meskipun sektor pertanian menduduki urutan pertama, Aidili menambahkan, namun per Februari 2023 status penduduk bekerja Maluku Utara didominasi sebagai buruh atau karyawan atau pegawai, yaitu sebesar 30,42 persen.

“Yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap atau dibayar, yaitu 1,77persen.” Tuturnya.

Baca Juga: Gunung Gamalama Ternate Masih Masuk Level Waspada

Selain itu, kata dia, jika dibandingkan dengan Februari 2022, status pekerja keluarga atau tidak dibayar mengalami kenaikkan cukup besar, yakni 2,47 persen poin.

Sedangkan status pekerjaan, Aidili menyampaikan, juga mengalami kenaikkan seperti pekerja bebas di pertanian 0,50 persen poin, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar 0,36 persen poin, dan berusaha sendiri 0,92 persen poin.

“Penurunan tertinggi terdapat pada status buruh atau karyawan atau pegawai, yaitu sebesar 2,46 persen.” Tandasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads