Menambah Wawasan dan Pengetahuan Remaja, Kejari Tidore Kepulauan Gelar Penyuluhan Hukum JMS
Alexander: Diharapkan Dapat Bantu Peserta untuk Lebih Kenali Hukuman dan jJauhi Hukuman
TIDORE (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menggelar kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Triwulan I tahun 2023, Rabu (17/5/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Tidore Kepulauan itu mengangkat tema “Bijak Menggunakan Media Sosial dan Jauhi Kenakalan Remaja”, yang berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print- 136/Q.2.11/Dsb.4/05/2023, tanggal 12 Mei 2023.
Plh. Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Tidore Kepulauan, Alexander Maradentua mengatakan, kegiatan JMS tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan remaja, serta sebagai aset masa depan suatu bangsa.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjadi penerus dan menentukan masa depan bangsa. Masa remaja, kata dia, merupakan masa yang sangat penting dalam pembentukan dan pengembangan diri.
“Apalagi pada era digital menuju 5.0 untuk lebih memaham teknologi informasi, khususnya media sosial.” Kata Alexander.
Baca Juga: Kasus Hutang Piutang yang Seret Nama Walikota Ternate Kian Panas
Jadi, lanjutnya, tema ini diangkat untuk memberikan pemahaman tentang etika dan etiket dalam menggunakan media sosial, serta memahami sisi negatif media sosial, yang dapat mendorong perilaku kenakalan remaja.

Pengaruh dari media sosial, kata Alexander, sampai dengan timbulnya kenakalan remaja, serta penanganannya baik secara preventif dan represif, khususnya dalam prespektif hukum, serta peran kejaksaan dalam menyikapi hal tersebut.
Selain itu, ia mengajak kepada para siswa dan siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Tidore Kepulauan untuk turut berperan aktif dalam penggunaan media sosial yang lebih bijaksana dan meminimalisir kenakalan remaja di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Ternate Harap Pemilu 2024 Hadirkan Politik yang Demokratis
Pelaksanaan kegiatan tersebut, Alexander menambahkan, dihadiri oleh audiens dari siswa dan siswi, beserta para guru dengan jumlah sebanyak 120 orang. Antusiasme peserta, ditunjukan melalui 9 siswa dan 1 guru yang megajukan pertanyaan tajam dan kritis, terkait dengan tema Jaksa Masuk Sekolah.
“Rangkaian proses pelaksanaan JMS, diharapkan dapat membantu peserta untuk lebih mengenali hukuman dan menjauhi hukuman.” Harapnya.
Editor: Junaidi Drakel
