Membaca Realitas
728×90 Ads

Tidak Disediakan Seat, Pemda Halmahera Selatan Larang Penerbangan Wings Air

 

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara melarang maskapai Wings Air untuk melakukan penerbangan menuju bandar udara Oesman Sadik Labuha, Halmahera Selatan

Pasalnya, Pemda Halmahera Selatan kecewa karena management maskapai Wings Air tidak menyediakan seat atau tempat bagi pejabat tinggi daerah dalam melakukan perjalanan dinas resmi dari Labuha ke Ternate maupun Ternate ke Labuha.

Larangan tersebut dituangkan dalam surat penerbangan dengan nomor 553/1512/2023 tertanggal 15 Mei 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Saiful Turuy.

Atas hal itu, Pemda Halmahera Selatan menyatakan sikap.

Pertama, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sangat kecewa terhadap inkonsistensi pihak management Wings Air perihal kesepakatan penyediaan seat bagi pejabat tinggi daerah yang melaksanakan perjalanan dinas dari Labuha ke Ternate dan sebaliknya. Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan memandang bahwa pihak maskapai Wings Air tidak mendukung program pemerintah daerah.

Kedua, sesuai kesepakatan pemerintah daerah pihak management maskapai Wings Air yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan dan Sekretaris Daerah dengan pihak management Wings Air yakni Harjuno Sudirman dan General Manager Wilayah Manado pada tahun 2022 di Hotel Sahid Bela Ternate, disepakati bahwa setiap penerbangan Wings Air dari Labuha ke Ternate dan sebaliknya akan disiapkan dua seat H-1 sebelum keberangkatan.

Ketiga, bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan kesepakatan sebagaimana point 2 di atas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Keempat, pihak maskapai Wings Air lalai dan tidak melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemkab Halmahera Selatan mengambil sikap tegas agar mulai tanggal 15 Mei 2023, melarang Wings Air melakukan penerbangan ke Labuha.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar

728×90 Ads