Membaca Realitas
728×90 Ads

Berkas Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula Dilimpahkan ke PN

 

SANANA (kalesang) – Berkas tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial YU akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sanana.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, I Ketut Yogi Sukmana mengatakan, kasus tersebut berkasnya sudah tahap dua dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sanana.

“Sudah tahap dua, tinggal dilimpah ke PN Sanana.” Kata Ketut kepada kalesang.id, Jumat (19/5/2023).

Ketut mengaku tidak hafal betapa jumlah saksi yang diperiksa di dalam kasus tersebut.

“Saya kurang tahu mas, belum lihat berkasnya.” Singkatnya.

Baca Juga: Berkas Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula akan Dikembalikan ke Kejari

Sekadar diketahui, peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2022 pada sekira 22:00 WIT. Sebelum pelaku melancarkan aksinya, YU sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju ke salah satu sungai di desa itu untuk melampiaskan nafsunya kepada anak usia 14 tahun tersebut.

Tentu, korban sempat melawan dan berteriak meminta pertolongan, namun pelaku mencekik leher korban lalu menutup mulutnya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Kepulauan Sula Jadi DPO

Di malam itu juga, pelaku dan ayah korban ini berjanjian untuk ketemu di rumah ayah korban, kebetulan pelaku dan ayah korban satu tempat kerja. Namun pelaku tidak muncul.

Ayah korban memutuskan untuk datangi rumah pelaku, sesampai di rumah pelaku, yang bersangkutan tidak ada, hanya ada istri pelaku.

Kemudian, istri pelaku memutuskan untuk mencari suaminya. Tak lama kemudian, pelaku bersama istrinya serta korban tiba di rumah pelaku, di situ korban sudah menangis.

Korban kemudian menyampaikan kejadian tak senonoh itu kepada ayahnya. Mendengar itu ayah korban belum langsung percaya, lalu meminta putrinya itu tunjukan lokasi kejadian untuk memastikan kebenarannya.

Setelah tunjukan lokasi, ayah korban langsung  percaya dan melaporkan pelaku ke Polres Kepulauan Sula pada Senin 2 Januari 2023.

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads