Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Didesak Tuntaskan Tiga Kasus Dugaan Korupsi
LMND Sorot Dana Covid, DAK Dinas Pendidikan dan Dana BOK
SANANA (Kalesang) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara didemo oleh Liga Mahasiswa Nasional dan Demokrasi (LMND) Kota Sanana terkait kasus Covid tahun 2020.
Kasus dana Covid tahun 2020 ini sudah lama berada di meja penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, namun sampai saat ini prosesnya dituding jalan di tempat.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid tahun 2020 senilai Rp35 miliar itu sudah naik ke tingkat penyidikan, namun hingga kini belum juga ditetapkan tersangka. Sudah ada beberapa saksi diperiksa, tapi sampai saat ini prosesnya tak jelas.
Ketua Kota LMND Sanana, Adrian Galela saat diwawancarai mengatakan, pihaknya secara kelembagaan menggelar aksi untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 lalu, kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
“Untuk itu kami desak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi yang sudah tiga tahun tetapi tidak ada kejelasan.” Tegasnya, Selasa (6/6/2023).
Lanjut Adrian, diduga ada penyelewengan dana DAK tahun 2020 sebesar 21,5 miliar dari Dinas Pendidikan tetapi hingga sampai saat ini belum juga ditetapkan tersangka.
“Kasus yang sudah begitu lama ada di meja penyidik kejaksaan namun belum juga ada kejelasan. Sekali lagi kami tegaskan jaksa secepatnya tetapkan tersangkanya.” Tegas Arian.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
