TERNATE (kalesang) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengusulkan untuk dinaikkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mengatakan, beberapa tahun terakhir gaji PTT masih tetap saja tidak dinaikkan seiring dengan naiknya berbagai kebutuhan hidup.
Menurut Mubin, hak PTT dijamin oleh Undang-Undang 1945 baik terkait kehidupan yang layak, perumahan, maupun kesejahteraan bagi PTT itu sendiri.
“Kesejahteraan PTT tetap itu-itu saja. Contoh untuk PTT yang ijazah SMA dihargai Rp900.000 dan sarjana sebesar Rp1.100.000.” Ujar Mubin, Kamis (10/8/2023).
Dikatakan, salah satu tugas DPRD yang pada fungsi kepengawasannya yakni mengawasi kepala daerah dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan otonomi daerah.
BACA JUGA: Walikota Tidore Resmi Lepas Peserta Raimuna Nasional
Dengan fungsi itulah, lanjutnya, Komisi II DPRD Kota Ternate memainkan perannya dalam rangka mendorong agar pemerintah menghargai harkat kemanusiaan bagi PTT.
“Kalau gaji Rp900.000 dan Rp1.100.000 dalam konteks sekarang ini sangatlah tidak layak. Oleh karena itu, kami menjadikan itu sebagai usulan untuk dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.” Tutur Mubin.
BACA JUGA: Bacaleg Provinsi dari Partai Demokrat Maluku Utara Berpotensi Diganti
“DPRD mengatakan yang penting setuju dulu kenaikan gaji PTT. Masalah hitung-hitung nanti kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita.” Tambahnya.
Politisi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) itu menambahkan, pada prinsipnya pemerintah dan DPRD sudah menyamakan persepsi, bahwa di tahun anggaran 2024 kenaikan gaji PTT sudah harus tergambar di dalam KUA PPAS yang sementara dibahas.
“Sehingga pembahasan APBD 2024 sudah teranggarkan. Jadi pada prinsipnya tidak ada masalah tinggal hitung-hitungan disesuaikan berapa kira-kira kenaikan gaji PTT.” Bebernya.
Terpisah Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan terkait dengan usulan DPRD untuk menaikkan gaji PTT nantinya akan dibahas, termasuk menyusun skema-skema kenaikan tersebut.
“Nanti kita akan bahas, ada skemanya.” Singkat Tauhid.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
