Membaca Realitas
728×90 Ads

TPP Nakes Belum Dibayar, Pihak RSUD ChB Ternate dan Pemprov Maluku Utara Disomasi

Bahtiar: Ketika Somasi Tidak Diindahkan, Kita Gugat di Pengadilan

 

TERNATE (kalesang) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara, memberikan kuasa kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara untuk memperjuangkan hak para dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD ChB).

Pasalnya, sejauh ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD ChB belum ada realisasi yang jelas dari pihak managemen dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Semua dokumen sudah diserahkan kepada kami yang menjadi dasar hukum, sehingga ketika TPP tidak dibayarkan, maka perlu dipertanyakan.” Kata Direktur YLBH Malut, M. Bahtiar Husni saat menggelar konferensi pers, Kamis (10/8/2023).

Kata Bahtiar, pihaknya telah melakukan kajian hukum terkait dengan pemberian kuasa ini, maka mereka akan mengambil langkah untuk melakukan somasi kepada pihak rumah sakit dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kita akan memberikan waktu kepada mereka untuk segera menyelesaikan masalah ini. Ketika somasi pertama dan kedua tidak diindahkan, maka pihak managemen RSUD ChB dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan terpaksa kita gugat ke pengadilan.” Tegasnya.

Baca Juga: DPRD Ternate Usulkan Naikkan Gaji PTT, Walikota: Nanti Kita Bahas

Sebab, Bahtiar menegaskan, ini berkaitan dengan hak para dokter yang telah dijamin oleh Peraturan Gubernur sendiri yang kemudian dilanggar. Olehnya itu, pihaknya tidak main-main untuk mengambil langkah tegas karena hak para Nakes sudah jelas ada landasan hukumnya.

“Yang pelu ditanyakan kenapa hak para Nakes ini tidak dibayarkan. Sementar pendapatan dari pihak rumah sakit itu juga telah disetorkan. Ini yang harus kita lihat bersama.” Ucapnya.

Bahtiar mendesak, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar dapat menseriusi atau perhatian atas laporan yang telah disampaikan terkait masalah TPP, sehingga bisa dilidik lebih jauh.

“Biar nantinya bisa lebih terbuka. Karena semua data maupun sejumlah saksi telah diperiksa. Kami sangat berharap masalah ini jangan didiamkan begitu saja, karena ini berkaitan dengan nasib dan hak orang.” Pintanya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum, Abdullah Ismail menambahkan, masalah ini sebenarnya sudah berlangsung lama sejak 2014. Hari ini para Nakes sudah tidak bisa menahan diri lagi, karena perlakuan dari Pemerintah Provinsi Malut tidak sesuai dengan harapan mereka.

“Kami minta agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD segera melihat dan serius menyelesaikan masalah ini. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, segera mungkin dapat diselesaikan.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads