TERNATE (kalesang) – Dua bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara resmi diganti. Pergantian itu diketahui usai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat menyampaikan dokumen perbaikan ke KPU.
“Dokumen pertama dari Halmahera Selatan dapil 4 itu pergantian, dan dapil 3 itu juga pergantian Bacaleg.” Ujar Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Djasmin Rainu, Jumat (11/8/2023).
Djasmin menyebutkan, digantinya dua bacaleg tersebut karena alasan mengundurkan diri. Kata dia, pihaknya sedari awal merekrut bacaleg yakni atas dasar keinginan.
Dikatakan, kalaupun dalam perjalanan terdapat ada hal-hal lain sehingga dua bacaleg dari Partai Demokrat Maluku Utara mengundurkan diri, pihaknya sendiri tidak mengetahui hal tersebut.
BACA JUGA: Bacaleg Provinsi dari Partai Demokrat Maluku Utara Berpotensi Diganti
“Terkadang ada pertimbangan-pertimbangan dan sewaktu-waktu bisa berubah, karena persoalan pribadi dan lain-lain juga kan.” Kata Djasmin.
BACA JUGA: Rektor UMMU Ternate Ancam Sanksi Dosen Nyaleg
Anggota DPRD Maluku Utara itu mengatakan, dari empat orang anggota DPRD aktif saat ini, tiga di antaranya mencalonkan diri kembali, sedangkan satu orang lainnya tidak kembali bertarung.
“Pak Nikolaus Tangayo dari dapil 1, alasan kesehatan dia tidak maju mencalonkan diri. Tiga orang lainnya sudah terkonfirmasi akan maju.” Ungkapnya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan komposisi yang ditawarkan Partai Demokrat dalam pemilihan legislatif (pileg) mendatang dapat memberikan kontribusi untuk kursi DPRD Maluku Utara.
“Harapan kita mudah-mudahan 5 sampai 6 kursi harus kita raih di pileg mendatang.” Ujar Djasmin.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
