Membaca Realitas
728×90 Ads

MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Maluku Utara: Itu Kita Sudah Duga

TERNATE (kalesang) – Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Keputusan yang dikeluarkan MA tersebut disambut antusias dan senang oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara.

“Itu kita sudah duga, apapun alasannya Moeldoko tetap akan kalah.” Ucap Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Djasmin Rainu, pada Jumat (11/8/2023).

Menurut Djasmin, persoalan-persoalan internal partai yang seharusnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK) partai tidak dilakukan oleh Moeldoko. Apalagi, kata dia, Moeldoko bukanlah anggota partai.

BACA JUGA: Dua Bacaleg dari Partai Demokrat Maluku Utara Diganti

“Pak Moeldoko kan bukan anggota (partai), dia tidak punya KTA, tidak pernah menjadi pengurus. Itu kan secara etik berpolitik juga tidak bagus.” Ujarnya.

BACA JUGA: Partai Garuda Maluku Utara Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU

Makanya, lanjut anggota DPRD Maluku Utara itu, tidak heran jika terdapat bahasa-bahasa beredar seperti mencaplok, membegal, yang dialamatkan kepada Moeldoko.

Djasmin menambahkan, pihaknya juga sangat bersyukur terkait dengan keputusan MA tersebut, karena dengan demikian, apa yang dilakukan Moeldoko cs adalah inkonstitusional.

Ia menyebutkan, sejauh ini di DPD Partai Demokrat Maluku Utara tidak ada lagi kader-kader di pihak Moeldoko. Dan pada prinsipnya, kata dia, pihaknya tetap solid dan merebut kembali kemenangan di Pileg maupun Pilpres.

“Kader-kader begitu jauh-jauh hari telah diselesaikan, dan itu ranah nya ada di DPP bukan di kita.” Pungkasnya.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads