Membaca Realitas
728×90 Ads

Pelaku Kasus Dugaan Pencurian Hp dan Uang Milik Mahasiswa di Ternate Ditetapkan Tersangka

 

TERNATE (kalesang) – Pelaku kasus dugaan pencurian dua unit handphone (Hp) dan uang milik mahasiswa di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka

Sebelumnya, Tim Resmob Serigala Utara telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial FB alias Adi (23) di Kelurahan Akehuda pada Kamis 3 Agustus 2023.

Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal mengatakan, saat ini kasus pencurian tersebut telah ditetapkan tersangka.

Bahkan, lanjut Faisal, minggu depan Polsek Ternate Utara bakal melipahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

“Saat ini tim penyidik lagi menyiapakan berkas untuk diajukan ke tahap satu atau JPU Kejari Ternate.” Katanya, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: Hore! Satlantas Polres Ternate Permudah Praktik Ujian SIM

Sekadar informasi, peristiwa itu bermula pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 05:00 WIT, Wa Ode (korban) yang terbangun dari tidurnya hendak ke toilet, namun merasa ada yang ganjil karena pintu kamarnya terbuka.

Sialnya lagi, ketika melihat tas miliknya juga ikut terbuka, ternyata isi di dalam tas tersebut terdapat satu unit Hp Oppo A78 dan Vivo 20S serta uang tunai Rp500.000 telah dibawa kabur.

Lantaran panik, Wa Ode kemudian keluar dan hendak memanggil teman-teman yang tinggal di sebelah kamar. Ternyata, pelaku masih berada tepatnya di depan kamarnya itu.

Dari situ, Wa Ode secara refleks kembali merebut Hp miliknya sambil berteriak sehingga penghuni indekos lain ikut terbangun. Namun teriakan itu tidak membuat penghuni kosan lainnya ikut terbangun.

Dalam kondisi tersebut, Wa Ode sekuat tenaga berusaha mengambil Hp miliknya, tetapi pelaku dengan cepat mendorong Wa Ode hingga terjatuh dan berhasil kabur membawa semua hasil curiannya tersebut.

Atas kejadian itu, taksir kerugian yang dialami Wa Ode sebesar Rp6,4 juta. Ia lantas mendatangi Polsek Ternate Utara untuk membuat laporan secara resmi dengan nomor LP-B/VIII/2023/Polda Malut/Res Ternate/Polsek Ternate Utara.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads