BKPSDMD Ternate Periksa Oknum Lurah, Ini Hasilnya
Samin: FS Akui Dia Telah Menikah dengan AP
TERNATE (kalesang) – BKPSDMD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara telah memanggil dan memeriksa oknum lurah berinisial FS.
FS dipanggil akibat diduga telah menikah dengan AP yang belum berstatus cerai. Alhasil, MD yang merupakan istri AP mengadukan keduanya.
“Sudah (diperiksa), belum ada putusan, sementara masih berproses.”Ujar Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, Kamis (30/8/2023).
Samin mengatakan, semua pihak telah dipanggil, ke depan jika diperlukan tambahan-tambahan, maka akan dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lainnya.
BACA JUGA: Istri di Ternate Adukan Suami Usai Nikahi Lurah
“Nanti misalnya kalau ada yang perlu ditambahkan lagi, kita akan tambah pihak-pihak lainnya, terkait dugaan kode etik itu.” Jelasnya.
Meski begitu, Samin menyebutkan, FS telah mengakui dirinya telah menikah dengan AP. Hanya saja, ia mengemukakan saat ini belum bisa diambil keputusan.
“Kami harus cek banyak hal, status yang bersangkutan, sekarang kita menunggu kejelasan statusnya.” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, FS diadukan oleh MD ke BKPSDMD Kota Ternate pada 16 Agustus 2023.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel