8 Remaja di Ternate Terjaring Razia Satpol PP saat Asyik Ngamar di Hotel
TERNATE (kalesang) – Sebanyak 8 remaja yang bukan pasangan suami istri di Kota Ternate, Maluku Utara, terjaring razia Satpol PP dan Linmas. Mereka diamankan saat asyik ngamar di sebuah hotel.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya menciduk 8 remaja itu di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Ternate Selatan.
“Saat tiba dan dalam pemeriksaan, petugas mendapati ada 5 orang di kamar 105 dan 3 lainnya di kamar 305.” Kata Fhandy, Rabu (6/9/2023).
Saat kedapatan, Fhandy menyebutkan, petugas langsung mengamankan 8 remaja tersebut dan dilakukan pemeriksaan di tempat. Pihaknya memperingatkan kepada resepsionis agar tidak lagi menerima tamu anak di bawah umur.
“Apabila masih didapati, maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.” Katanya.
“Mereka yang terjaring razia langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Sambung Fhandy.
Usai didata, lanjutnya, 8 remaja tersebut diketahui berinisial NWP, FN, AL, IM, AS, AFR, ST dan RF, 4 di antaranya laki-laki dan 4 lainnya perempuan dengan tempat tinggal berbeda-beda.
“Mereka juga diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, kemudian dikembalikan ke keluarga masing-masing.” Sebut Fhandy.
Fhandy berharap, agar para orang tua selalu mengawasi dan memperhatikan, terutama anak-anak yang masih remaja agar terhindar dari pergaulan bebas.
“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan atau menghubungi Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel