TERNATE (kalesang) – Peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Maluku Utara makin marak terjadi. Miras tersebut kebanyakan dikirim menggunakan moda transportasi laut yang dikirim dari Sulawesi Utara.
Dua kota yang menjadi langganan pengiriaman miras tersebut, yakni Kota Manado dan Bitung. Meskipun modus persembunyiannya telah dilakukan dengan berbagai cara, tetap saja dapat diamankan oleh Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Baru-baru ini, polisi kembali mengamankan miras sebanyak 8 kantong plastik yang masing-masing berukuran 20 liter dengan jumlah total 160 liter di salah satu kapal swasta bernama KM Mutiara Ferindo tanpa pemilik.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, miras yang diamankan itu saat personel melakukan razia di kapal yang tiba dari Kota Bitung pada pukul 23:30 WIT.
“Jadi miras itu ditemukan ketika personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya.” Katanya, Senin (25/9/2023).
Triyanda menambahkan, selanjutnya barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“BB tersebut langsung kita amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk penyilidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
