TERNATE (kalesang) – Pemberhentian sementara Muchlis Djumadil dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, sudah memasuki 5 bulan.
Muchlis diberhentikan dari jabatannya berdasarkan SK Walikota Ternate Nomor: 821.2/KEP/2967/2023 tertanggal 29 Mei 2023 usai videonya viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Belakangan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan mekanisme pemberhentian jabatan itu hanya 6 bulan, dan jika dihitung pemberhentian Muchlis Djumadil baru 5 bulan.
“Nanti kita lihat dalam waktu dekat ada putusan dari Walikota Ternate M. Tauhid Soleman selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).” Kata Samin pekan kemarin.
“Iya, menurut mekanisme jabatan itu harus dikembalikan, tapi semua tergantung walikota, kemudian ada rotasi maupun mutasi, itu keputusan walikota.” Tambahnya.
BACA JUGA: Pemkot Ternate Minta Maaf ke Pedagang Asal Tobelo
Terpisah, Walikota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan saat ini masih melakukan pengkajian secara mendalam, sehingga proses mutasi dan rotasi kita akan selesaikan.
BACA JUGA: Soal Status Dirut Abubakar Adam, Walikota Ternate: Kita Selesaikan dulu Masalah Internal
“Tapi konteksnya bukan salah satu saja, namun semua. Nanti keputusannya ada.” Kata Tauhid, Senin (25/9/2023).
Memang, selain jabatan Disperindag Kota Ternate, jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Ternate juga belum ada kepastian. Artinya, jabatan-jabatan tersebut masih diemban oleh pelaksana tugas.
Dirut Perumda Ake Gaale Ternate yakni Abubakar Adam sendiri dinonaktifkan berdasarkan putusan Nomor: 192/1/KT/2022 tertanggal 21 Desember 2022 dengan berbagai pertimbangan dari berbagai pihak.
Kini, 2 jabatan tersebut masih diemban oleh pelaksana tugas. Di Disperindag Kota Ternate sendiri dijabat oleh Nursida Mahmud menggantikan Muchlis Djumadil.
Sedang jabatan Dirut Perumda Ake Gaale Ternate walikota menunjuk Muhammad Syafei menggantikan Abubakar Adam.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel