Hendak Dibawa ke Pulau Obi Halmahera Selatan, Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi
TERNATE (kalesang) – Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan puluhan minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus yang hendak dibawa ke Desa Kawasi, Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Puluhan botol miras berukuran 1,5 liter itu dijemput di pelabuhan Fery, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan pada pukul 10:30 WIT, Selasa (3/10/2023). Kemudian miras yang berjumlah 48 botol Aqua tersebut telah dibawa dan disimpan di sebuah kamar kos milik AW di Kelurahan Kayu Merah.
Baca Juga: Terkena Ledakan Tangki Pemanas, Dua Karyawan PT. IWIP Maluku Utara Luka Bakar Hebat
Setiba di kosan, tukang ojek yang juga warga setempat melaporkan ke Babinsa, sehingga bersama anggota Polsek langsung menuju lokasi dan mengamankan barang haram tersebut.
“Ketika tiba di kosan, barang tersebut ternyata sudah dipindahkan dari dus ke koper dan tas gendong, namun setelah anggota mengecek, ternyata medapatkan 48 botol Aqua besar ukuran 1,5 liter.” Kata Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Satya.
Jodi mengatakan, setelah dilakukan interogasi terhadap pemilik kosan tersebut, rupanya miras itu mau dibawa ke Desa Kawasi, Obi, Halmahera Selatan saat malam nanti.
“Miras itu diambil dari Bitung menggunakan kapal Fery. Saat ini pemilik kosan masih ditahan di Mapolsek untuk diinterogasi lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel