Membaca Realitas

Setahun Lebih Polisi Buru Terduga Penyebar Video Asusila di Ternate

Dilaporkan Sejak 2022, Hingga Kini Belum Tertangkap

TERNATE (kalesang) – Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara memburu seorang remaja yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus penyebaran video asusila ke media sosial.

Kasus ini bermula ketika video asusila yang direkam oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban tersebar luas di sejumlah platform media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp.

Remaja yang diketahui berasal dari Halmahera Selatan itu diduga melakukan adegan persetubuhan dengan korban di sebuah rumah di Kecamatan Ternate Selatan 25 Agustus 2021 silam, dan direkam terduga menggunakan handphone.

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Lokasi DPO sudah diketahui dan anggota kami terus melakukan pencarian.” Kata Kasat kepada kalesang, Senin (9/10/2023).

Sekadar informasi, RR dilaporkan ke Polres Ternate sejak 2022 lalu setelah keluarga korban mendapatkan video yang diduga kuat disebarkan oleh pelaku tersebut.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel