Membaca Realitas

Dilantik jadi Anggota DPRD Ternate ini Kata Arifin Djafar dan Firja Karim

TERNATE (kalesang) – Arifin Jafar dan Firja Karim resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Keduanya dilantik menggantikan Alm. Djadid Ali dan Munira Sagaf.

Arifin dan Firja dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 470/KPTS/MU/2023 dan Nomor: 471/KPTS/MU/2023 tertanggal 23 Oktober 2023.

Kepada kalesang.id Arifin menyampaikan, dirinya akan menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Ternate, dan bersama fraksi Golkar juga fraksi lainnya untuk menggunakan hak legislasi.

“Saya mengajak fraksi partai Golkar maupun fraksi lainnya untuk segera revisi Perda hak-hak perlindungan masyarakat adat Kesultanan Ternate, di sisa masa jabatan ini kita upayakan untuk bisa dituntaskan.” Ujar Arifin yang juga mantan Wakil Walikota Ternate itu usai dilantik, Rabu (25/10/2023) malam.

Arifin yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara itu mengajak seluruh anggota DPRD Kota Ternate untuk sama-sama mengawal APBD-P 2023 meskipun tahapannya sudah disahkan.

“Perlu dipelajari lebih lanjut, diawasi lebih ketat. Itu merupakan dua langkah utama yang kita lakukan. Selain pengawalan APBD 2024 yang akan berjalan, juga APBD-P 2023 yang sudah berjalan.” Jelasnya.

Sementara Firja menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus PDI-P Kota Ternate dan masarakat yang telah menitipkan amanah kepadanya. Ia berjanji dan siap mengawal serta mengontrol kebijakan-kebijakan agar berpihak pada kepentingan publik.

“Alhamdulilah sudah resmi dilantik, yang akan saya lakukan setelah ini. Sudah jelas dari awal saya akan bekerja untuk kepentingan rakyat, saya akan bekerja optimal di sisa masa jabatan ini. Ujarnya.

“Jabatan singkat atau lama yang penting kita bekerja untuk masyarakat, memperjuangkan aspirasi, kebutuhan masyarakat. Kalau kita bisa produktif, saya percaya bisa bekerja optimal.” Tukasnya.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel