TERNATE (kalesang) – Satuan Samapta bersama Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan ribuan kantong plastik minuman keras (Miras) jenis captikus di Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (6/11/2023).
Miras tersebut diamankan Polsek Ternate Utara sebanyak 895 kantong di sebuah rumah kosong Kelurahan Dufa Dufa. Sementara Satuan Samapta juga mengamankan Miras di sebuah indekos Kelurahan Dufa Dufa sebanyak 600 kantong plastik.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan, Miras yang diamankan itu dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Purnomo dan Kapolsek Ternate Utara, Ipda Muchamad Arif Budiman.
“Minuman beralkohol jenis captikus tersebut seluruhnya berjumlah 1.495 yang dikemas dalam plastik bening.” Kata Wahyuddin kepada kalesang.id, Selasa (7/11/2023).
Terungkapnya peredaran Miras itu, Lanjut Wahyuddin, karena ada peran aktif dari masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Miras di wilayah Kota Ternate.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang selalu berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.” Ucapnya.
“Masyarakat Kota Ternate harus memberikan informasi apabila menemukan atau melihat adanya pasokan ataupun transaksi captikus di wilayah Kota Ternate.” Tutupnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel