TERNATE (kalesang) – Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menciduk pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R.D.A alias Iki (33).
Iki diciduk polisi di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada Jum’at (17/11/2023) kemarin sekira pukul 02.40 WIT. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin mengatakan, penangkapan ini dikarenakan laporan masyarakat atas maraknya kasus curanmor.
Dari situ, kata dia, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit IPDA Fahrudin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian di Kelurahan Loto.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Resmob menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.” Ujar Wahyuddin, Senin (20/11/2023).
Pelaku, lanjut dia, langsung dibawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil interogasi Tim Resmob Macan Gamalama mendapatkan informasi kalau pelaku melancarkan aksinya pada lokasi berbeda di Kota Ternate.
Pelaku juga mengaku membawa barang curiannya itu ke Kabupaten Halmahera Tengah untuk dijual.
Dari informasi tersebut, kata Wahyuddin, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasatreskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo, memerintahkan Tim Resmob Macan Gamalama bersama tim Resmob Cokaiba menuju lokasi yang disebutkan pelaku.
Di sana, mereka berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil curian, dengan tipe 2 unit jenis Fino dan 2 unit jenis Mio M3.
Wahyuddin juga mengimbau masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraannya khususnya roda dua agar datang ke Polres Ternate bagian Reskrim untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan.
“Silahkan datang cek kendaraannya dengan membawa bukti-bukti kepemilikan.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
