TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal Billfish milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara ke tahap penyidikan.
Pengadaan dua unit kapal tersebut digunakan pada pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) yang digelar 2017 lalu.
Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp5.906.208.000.
“Iya untuk kapal mancing (Billfish, red) kita sudah tingkatkan ke penyidikan.” Kata Asisten Tindak Pidana Khsusus (Aspidsus) Kejati Malut, Ardian, Rabu (22/11/2023).
Dalam kasus ini, sebelumnya Kejati Malut telah memeriksa rekanan berinisial PL alias Paul. Selain itu Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak termasuk kapten kapal Billfish.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
