Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Kampanye Pemilu 2024
Midi: Harus Jaga Netralitas Sesuai UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri
TERNATE (kalesang) – Polda Maluku Utara (Malut) menggelar apel kesiapan pengamanan tahap kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Senin (27/11/2023).
Apel yang digelar di lapangan apel Mapolda Malut itu dipimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko guna operasi Mantap Brata Kie Raha tahun 2023-2024.
Midi dalam kesempatannya menekankan, bahwa pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas melalui managemen keamanan yang terpadu dan komprehensif.
Tidak hanya itu, dia juga menyoroti tentang perlunya kerja sama yang erat antara TNI, Polri, penyelenggara Pemilu, masyarakat dan mitra keamanan lainnya.
“Pemilu 2024 merupakan kunci menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, solidaritas internal Polri serta sinergitas dengan instansi lain, seperti KPU, Bawaslu dan insan pers, harus tetap terjaga.” Katanya.
Selain itu, lanjut Midi, pentingnya sosialisasi aturan terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, agar Polri tidak melibatkan diri secara mandiri dalam hal-hal tersebut untuk mencegah politisasi yang tidak diinginkan.
“Operasi kepolisian terpusat Mantap Brata Kie Raha 2023-2024 yang dilaksanakan Polri, serta didukung oleh TNI, instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya akan berlangsung selama 222 hari.” Ungkapnya.
Tentu, Midi menambahkan, operasi ini mencakup berbagai tahap Pemilu, mulai dari pendaftaran dan penetapan Capres dan Cawapres, kampanye, masa tenang pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil Pemilu.
Jadi, kata Midi, pelaksanaan pengamanan kampanye Pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sehingga seluruh personel Polri harus menjaga netralitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Netralitas ini mencakup tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak menunjukkan dukungan pada pihak tertentu, tidak menggunakan atribut politik, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan kampanye. Netralitas ini dianggap sebagai langkah kunci untuk menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif.” Tutupnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel