TERNATE (kalesang) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara.
Lembaga anti rasuah itu menyebutkan kalau OTT yang dilakukan tersebut terkait jual beli jabatan dan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.” Kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan operasi senyap di wilayah Maluku Utara. Dan berbagai pihak sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan. Meski demikian, Ghufron tidak mengungkapkan identitas yang diperiksa itu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti, kami akan update progresnya.” Ujarnya.
Berita Terkait: Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK?
Diketahui, dari operasi senyap KPK di wilayah Maluku Utara terdapat beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disegel. Belakangan, dikabarkan kediaman Gubernur Maluku Utara juga ikut disegel setelah dilakukan penggeledahan.
“Tadi ada yang datang sekitar jam 17.00, tanpa bawa berkas, diperkirakan sekitar satu jam dalam kediaman. Tadi hanya staf yang ada di dalam rumah. Keluarga gubernur tidak ada.” Ujar salah seorang yang enggan namanya dipublish.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan